Jasa Pendampingan Restitusi PPN

Restitusi pajak adalah permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak oleh wajib pajak kepada negara. Wajib pajak memiliki hak untuk mendapatkan kelebihan pembayaran pajak yang telah mereka bayarkan, sehingga negara wajib mengembalikan atau membayarnya kembali. Setidaknya ada dua jenis restitusi pajak, yaitu: Bersama KKP Ashadi dan Rekan Proses Restitusi PPN Anda akan menjadi mudah dan efisien Pengertian […]

Jasa Pendampingan Restitusi PPN Read More »